PEKANBARU(Riautimes)- Dalam jangka waktu dua minggu, Satuan Polisi Pamong Praja berhasil menarik kembali aset Pemprov Riau berupa 7 unit mobil dinas. Umumnya mobil dinas ini ditarik dari pensiunan dan pegawai yang pindah juga dari pegawai yang tak lagi memiliki jabatan.
Dituturkan Kepala Satpol PP Provinsi Riau Muchtar Amin melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan, penarikan dilakukan atas arahan dari Biro Perlengkapan karena kendaraan dinas tersebut dipegang oleh orang yang tidak berhak.
Saat ini tujuh unit kendaraan dinas diantaranya jenis Terrano tersebut terparkir di Kantor Satpol PP Provinsi Riau.
“Dalam melakukan penarikan kita selalu mengupayakan cara-cara persuasif. Kita menawarkan apakah kendaraan ini diantarkan sendiri atau kita yang bawa. Kita juga sangat menghindari terjadinya benturan-benturan,” kata Kabid Penegakan Peraturan.
Lanjutnya, informasi dari Biro Perlengkapan terdapat sekitar 200 unit Mobil Dinas yang berada di tangan pegawai ataupun pensiunan yang tidak berhak. “Hingga akhir tahun 2009 ini kita targetkan semuanya kembali,” tuturnya lagi. (Ndi)