BANGKINANG(Riautimes)- DPRD Kampar berharap agar sistem administrasi kependudukan dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kampar agar bisa dibenahi. Dengan menggunakan sistem teknologi informatika yang memadai, pembuatan KTP dan administrasi kependudukan bisa lebih cepat dan tidak perlu hingga berhari-hari.
Disebutkan Wakil Ketua DPRD Kampar Hj. Eva Yuliana, soal administrasi kependudukan dan pembuatan KTP, KK dan Akte Lahir, Kabupaten Kampar dinilai lumayan tertinggal dibandingkan Pemkab Sragen, Jawa Tengah. “Di Sragen, dengan persyaratan yang sudah lengkap, KTP bisa selesai dalam waktu kurang dari lima menit. Pelayanan yang diberikan dinas terkait pun sangat mengesankan,” kata Eva yang juga kordinator Komisi I DPRD Kampar.
Di Kampar dan juga di kabupaten lainnya di Riau, meskipun administrasi kependudukannya juga sudah online, akan tetapi masa pengurusan dan pembuatan KTP bisa memakan waktu beberapa hari. Pengurusannya pun harus di kantor Disdukcapil yang berada di ibukota kabupaten. Di Sragen, selain waktu yang relatif singkat, pengurusan dan pembuatan KTP pun juga bisa dilakukan di tingkat kecamatan.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kampar, Jasnita Tarmizi mengungkapkan, bahwa sistem pelayanan dan tata ruang pelayanan masyarakat juga harus dibenahi sehingga bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang berurusan dan membutuhkan pelayanan dari staf pemerintahan. “Kita akan berdiskusi dengan dinas terkait untuk mensinergikan penerapan sistem online hingga kecamatan seperti yang dilakukan Pemkab Kampar,” timpal Eka Demi Yustra, sekretaris Komisi I DPRD Kampar.
Tidak bisanya pelayanan administrasi kependudukan di level kecamatan memang menjadi perhatian oleh komisi I DPRD Kampar. Dulunya, ketika masih menggunakan sistem manual pengurusan KTP bisa dilakukan di kantor kecamatan. Akan tetapi, sejak sistem online, pembuatan KTP hanya bisa dilakukan di kantor Disdukcapil yang terletak di ibukota kabupaten.
“Kondisi demikian tentu saja menyulitkan masyarakat yang tinggal jauh dari ibukota kabupaten. Mereka malah membutuhkan biaya tambahan untuk mencapai ibukota kabupaten. Kita akan mendesak pemerintah daerah untuk mempercepat penerapan sistem online yang juga bisa diakses di tingkat kecamatan,” ujar Ahmad Fikri, ketua Komisi I DPRD Kampar. (Endrizal)