Pekanbaru (Riautimes)- Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) yang tergabung dalam Tim 12 akhirnya menuntaskan mediasi tuntutan masyarakat terhadap PT. Sumatra Sylva Lestari (SSL) terkait tewasnya dua orang warga tangun dalam bentrokan di Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba Rokan Hulu.
Hal tersebut disebutkan oleh T. Rafizal, pengurus Harian FKPMR, Ketua Tim 12 yang memfasilitasi mediasi antara masyarakat korban kekerasan dengan PT. SSL. T. Rafizal mengakui, pihaknya akan melakukan ekspos hasil dari mediasi yang dilakukan kedua belah pihak. Saat ini pihaknya yang menjadi mediator akan tinggal menunggu waktu yang tepat untuk jumpa pers dengan wartawan guna mengekspos masalah ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, masa kerja tim 12 yang berakhir hingga Desember 2009 lalu sempat diperpanjang hingga akhir Januari 2010. Namun hingga berakhirnya Januari 2010 tim tak menghasilkan kesepakatan, dan akhirnya masa kerja tim kembali diperpanjang hingga akhir Februari 2010.
Dibentuknya tim mediasi tersebut dikarenakan adanya beberapa tuntutan masyarakat yang belum dipenuhi perusahaan. Salah satu diantaranya adanya kewajian perusahaan yang belum dibayarkan kepada anggota keluarga yang tewas akibat terlibat konflik dengan PT. SSL. (Ndi)