Bangkinang (Riautimes)-Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), merupakan suatu usaha ekonomi yang dikelola oleh keluarga dengan perempuan sebagai penggeraknya, baik secara perorangan maupun kelompok. UP2K menggunakan modal berasal dari swadaya masyarakat sendiri.
UP2K merupakan bagian dari pelaksanaan 10 program pokok PKK yang bersinergi dengan Badan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Keluarga Berencana. UP2K berguna untuk meningkatkan pendapatan keluarga untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum TP-PKK Kabupaten Kampar Hj. Mimi Gusneti Burhanuddin pada acara penyerahan bantuan penguatan modal usaha bagi kelompok UP2K di tiga kecamatan di Kabupaten Kampar Rabu lalu. Tiga kecamatan tersebut antara lain Kecamatan Kampar Timur, Kecamatan Kampar dan Kecamatan Tambang.
Dalam pemberian bantuan tersebut, ada 6 UP2K yang diberi bantuan. Masing-masing kelompok UP2K diberi dana bantuan sebesar Rp. 10 Juta. “Kegiatan bantuan penguatan modal bagi usaha kecil ini adalah salah bentuk peran serta PKK Kampar untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga dengan meningkatkan usaha ekonomi yang dikelola oleh kaum perempuan,” kata Hj. Mimi Gusneti.
DIterangkannya, selain menumbuhkan kesadaran dan kemampuan berwiraswasta, program ini juga sebagai upaya menciptakan dan memperluas lapangan kerja.
Mimi Gusneti menyampaikan, Pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2007 telah memberikan batuan bagi 91 usaha kecil di Kabupaten Kampar, dan pada tahun 2008-2009 juga telah
dialokasikan untuk 100 usaha kecil di Kabupaten Kampar.
Kepada kelompok UP2K yang saat ini akan menerima bantuan dana penguatan modal tersebut, Mimi Gusneti mengharapkan kelompok penerima bantuan hendaknya benar-benar dapat memanfaatkan dana ini untuk modal usaha dijalankan. Diharapkan dengan adanya bantuan ini dapat meningkatkan pendapatan keluarga.
Kepada Camat dan Kepala Desa dan khususnya masyarakat Kabupaten Kampar diharapkan untuk dapat bersama-sama melakukan pembinaan baik perkelompok maupun pribadi terhadap penggunaan bantuan dana tersebut.
Berdasarkan hasil dari evaluasi BPPKB Kabupaten Kampar terhadap kelompok UP2K yang dilakukan pembinaan tahun 2007 lalu, 80 persen pengelolaan bantuan yang diberikan telah berhasil dan dapat berkembang. Sedangkan 20 persen lagi dikategorikan belum berkembang atau jalan ditempat. Hal ini disebabkan sistem pengelolaan yang salah dan kurang bertanggung jawabnya para anggota maupun pengurus kelompok. Namun demikian masih bisa dilakukan
pembinaan.
Dana Pinjam Modal
Kepala BPPKB Hj. Nuraisyah, pada kesempatan tersebut mengatakan kegiatan ini adalah kegiatan tahun anggaran 2008/2009 oleh Pemerintah Provinsi Riau. Bantuan ini diperoleh dari dana hibah BPPKB Provinsi melalui TP-PKK, yang mana selanjutnya dana ini harus dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, kepada kelompok yang menerima bantuan ditekankan bahwa dana ini bukanlah merupakan dana bantuan yang diberikan cuma-cuma, akan tetapi merupakan dana pinjam modal usaha bagi anggota kelompok UP2K yang mempunyai usaha untuk peningkatan ekonomi keluarga yang mana pengelolaannya dilakukan oleh PKK Desa dan dana tersebut harus dipertanggung jawabkan oleh masing-masing kelompok melalui Ketua kelompok. (Endrizal)