PasirPengarayan (Riautimes)- Ratusan masyarakat Desa Pasir Indah (Tran F) Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu, ditipu oknum ketua BPD Suyud antara ratusan juta bahkan hingga 1,3 miliar Rupiah. Modus penipuan dilakukan memalsukan kop surat Menteri Negara Tenaga Kerja Dan Tranmigrasi untuk penjualan Lahan HPL yang berlokasi di Sungai Murai SKP.F.
Terbongkarnya Skenario penipuan ini ketika sejumlah masyrakat merasa ragu dan mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau untuk mempertanyakan kelegalan formulir bernomor PT/22/HPL/09 yang isinya Pemanfaatan Lahan HPL Transmigrasi SKP.F.
Hasilnya, Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau dalam suratnya tertanggal 19 januari mengatakan tidak mengetahui sama sekali permasalahan dan pengkaplingan tanah Transmigrasi yang berlokasi di Desa Pasir Indah.
Dalam poin kedua surat tersebut, berdasarkan penelitian Disnakertrans Provinsi Riau, format Blangko/formulir yang saat ini beredar di Desa Trans F dan sekitarnya tidak sesuai dengan nomenklatur Departemen Tenaga kerja Tranmigrasi RI, karena pada Blangko disebutkan Kantor Menteri Tenaga Kerja dan Tranmigrasi RI. Sedangkan yang tercantum dalam Kop surat menteri lazim Departemen Tenaga Kerja dan Tranmigrasi RI.
Dalam poin ke tiga isi surat trsebut, surat persetujuan Kepala Desa Pasir Indah Sariman tidak benar, karna menggunakan kop surat Kantor Menteri Tenaga Kerja RI. Sedangkan dalam poin ke empat, diketahui stempel yang digunakan pada peta Ikhtisar Wilayah Tranmigrasi SKP F UPT Kota Tengah VII/F adalah stempel palsu.
Berdasarkan hal tersebut Disnakertrans Riau meminta pada masyrakat berhati hati dan tidak terpengaruh untuk ikut dalam kegiatan tersebut, selanjutnya pada pihak penegak hukum diharapkan untuk dapat mengambil langkah-langkah hukum.
Kepala Desa Pasir Indah, Sariman, yang ditemui riautimes mengaku tidak mengetahui penipuan yang dilakukan Ketua BPD Suyud tersebut. Sariman menyebutkan sudah banyak warga yang melaporkan hal tersebut kepadanya. ”Saya sebagai Kepala Desa merasa kecolongan atas kejadian ini, penipuan ini akan saya laporkan pada penegak hukum secepatnya. Kata Sariman.
Lebih lanjut diterangkannya, dari hasil yang ia peroleh dari warganya, terdapat sekitar 128 KK warga Desa Pasir Indah yang sudah ditipu oleh suyud. Tak hanya warga Desa Pasir Indah saja, namun banyak juga korban penipuan Suyud ini yang berasal dari luar desa Pasir Indah.
Seperti yang dilaporkan warganya, Sariman menceritakan tahap pertama untuk kepengurusan administrasi HPL tersebut warga diminta mengisi formulir dan membayar uang pangkal sebesar Rp150 Ribu. Warga juga diiming-imingi akan dibagikan lahan HPL bersertifikat.
Jito, salah seorang warga Desa SP Tiga yang menjadi koban penipuan Suyud, pada riautimes menceritakan, sebelumnya Jito merupakan anggota Suyud dalam melakukan perekrutan untuk anggota penerima lahan HPL bersertifikat itu. Namun belakangan karna ucapan Suyud tersebut tidak jelas, Jito yang mengaku tertipu sebesar Rp228 juta ini beserta beberapa warga lain mulai meragukan Suyud.
“Hingga akhirnya kami mempertanyakan kelegalan Blangko dan formulir ini pada Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Propinsi Riau, hasilnya jelas penipuan,” Ucap Jito.
Kepada riautimes, sejumlah masyarakat Korban penipuan Suyud juga menunjukakan kwitansi uang panjar yang sudah dibayarkannya pada Suyud yang total jumlahnya Rp. 30jt Rupiah.(Halim)