Selamat Datang di Situs Berita RiauTimes. Lugas, Tajam, Terpercaya...
  Rabu, 8 September 2010 | Home | Webmail | Buku Tamu | Bursa Kerja | Info Iklan |
Profil
Visi Misi
R U B R I K A S I
Hukum
Ekonomi & Bisnis
Pariwisata
Pendidikan
Lingkungan
Olahraga
Tokoh Kita
Galeri
Arsip Berita
KABUPATEN & KOTA
Bengkalis
Dumai
Indragiri Hilir
Indragiri Hulu
Kampar
Kuantan Singingi
Rokan Hilir
Rokan Hulu
Siak
Pelalawan
Kepulauan Riau
… bila anda mengutip sebagian dari situs ini, kami sarankan agar mencantumkan inisial RTM …

Konflik Warga dengan PT. SSL,
Tim Mediasi Belum Hasilkan Kesepakatan

Selasa, 2 Februari 2010


Pekanbaru (Riautimes)- Kendati masa kerja Tim 12 yang memfasilitasi mediasi antara masyarakat Tangun Purba Rohul dengan PT. SSL diperpanjang hingga Januari 2010, hingga saat ini tim yang beranggotakan utusan dari kedua belah pihak dan FKPMR sebagai penengah belum membuahkan hasil. Keluarga korban yang tewas dalam konflik pun gelisah.

T. Rafizal, pengurus Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) yang menjadi Ketua Tim 12 mengakui, awalnya masa kerja tim telah habisnya pada Desember 2009 lalu. Berhubung tanggung jawab tim belum tuntas, masa kerja tim kemudian diadendum hingga Januari 2010.

Hingga berakhirnya bulan Januari 2010, antara masyarakat dan perusahaan ternyata belum juga menemui kesepakatan. Menurut Rafizal dikarenakan masih ada beberapa poin kecil yang belum deal. “Beberapa waktu lalu di Pasir Pengaraian tuntutan sudah dirampungkan, namun ternyata hingga saat ini masih ada beberapa hal yang belum deal dengan pihak perusahaan,” kata Rafizal.

Namun Rafizal sendiri enggan menyebutkan apa masalah yang belum deal dengan perusahaan tersebut. “Karena kesepakatan kita dengan perusahaan untuk tidak mempublikasikan mediasi ini sebelum ada kesepakatan final antara perusahaan dan masyarakat,” tuturnya.

Apabila nantinya sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak terkait tuntutan masyarakat ini, Rafizal menyebutkan akan menemui manajemen perusahaan untuk meminta komitmennya menjalankan nota kesepakatan dengan masyarakat.

Perihal konflik antara warga Tangun Kab. Rohul dengan PT. SSL yang menewaskan tiga orang warga Tangun, adapun kewajiban yang harus dilaksanakan perusahaan antara lain pembangunan rumah layak huni dan bantuan biaya pendidikan untuk keluarga tiga korban yang tewas serta santunan biaya hidup bagi keluarga korban yang ditinggalkan.

Namun kewajiban yang ditunaikan perusahaan hanyalah santunan kematian atas nama keluarga tiga korban saja, sedangkan kewajiban lainnya belum terpenuhi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sudirman Siregar, anggota BPD Desa Tangun menyebutkan, masyarakat Tangun khususnya keluarga korban sangat khawatir bila masalah ini tak akan selesai dan terus berlarut-larut.

Seperti yang sempat dihebohkan sebelumnya, dalam bentrokan beberapa bulan lalu, perusahaan yang mengerahkan ratusan karyawan dan security berhasil memukul mundur warga Tangun ke arah kolam milik PT. SSL. Keesokan harinya, tiga warga Tangun ditemukan tewas mengapung dengan kondisi mengenaskan. (Ndi)

BERITA HANGAT

Minggu, 29 Agustus 2010
BLH Selesai Bahas UKL UPL Pembangunan Jaringan PLTU Riau


Selasa, 24 Agustus 2010
Tunggakan ABT Hingga 5M,
Satpol Siapkan Shock Therapy Untuk IKPP dan RAPP


Selasa, 24 Agustus 2010
Merasa Dianaktirikan, Warga Tanjung Kudu Nyaris Terisolir


Selasa, 24 Agustus 2010
Satpol Tarik 29 Mobil Dinas Mantan Pejabat


Selasa, 24 Agustus 2010
Kedai Kopi Buka Saat Puasa, Diduga Aparat Bermain


Sabtu, 21 Agustus 2010
Salah Dugaan,
Polhut Riau Lepaskan Tangkapan


Sabtu, 21 Agustus 2010
Diduga Menyalahi Aturan,
Dewan Minta Proposal pengajuan HGU PT. SAL


Sabtu, 21 Agustus 2010
Bangun Penerangan Desa,
Distamben kekurangan Tenaga dan Pendanaan


Sabtu, 21 Agustus 2010
Distamben Provinsi Tak Pernah Terima Laporan PT. RMI


Kamis, 12 Agustus 2010
Satpol 200 Targetkan Kendaraan Dinas Pemprov Kembali Sebelum Idul Fitri


© 2007 riautimes.com