Pekanbaru (Riautimes)- Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau menegaskan telah menolak konfirmasi lahan yang diajukan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau untuk perkebunan K2I Pemprov Riau. Pasalnya, lahan perkebunan program pengentasan kemiskinan provinsi Riau yang diajukan tersebut tidak jelas keberadaannya.
Dituturkan Zulkifli Yusuf, SH, Kepala Dinas Kehutanan Riau saat dijumpai di ruangannya beberapa waktu lalu, penolakan tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama. Dalam peta yang diajukan Disbun sebagai petugas yang berwenang mencari lahan perkebunan K2I, hanya menunjuk satu titik dalam peta yang diajukan, koordinat lahan yang ingin diverifikasi tersebut juga tidak diketahui.
Dengan itu, Kadishut justru menilai dengan peta yang diajukan itu berarti Disbun yang meminta Dishut untuk menunjuk lahan.
Sementara tugas Dinas Kehutanan hanya memverivikasi apakah lahan yang diajukan Disbun masuk dalam kawasan hutan atau tidak. “Bila hanya menunjuk satu titik di peta tanpa koordinat dan lintang bujur yang jelas, itu sama saja dengan menyuruh Dishut yang menunjuk lahan, dan itu tanggung jawab Disbun,” ujar Zulkifli.
Dinas Kehutanan sebenarnya bisa saja menetapkan koordinat pada titik yang ditunjuk Disbun dalam peta yang diajukannya Disbun. Namun yang dihindari adalah munculnya masalah di kemudian hari. “Apalagi lahan ini nantinya akan di-SK kan oleh Gubernur,” singkatnya. (Ndi)